DPD FERARI SUMUT MENYELENGARAKAN PENDIDIKAN PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN I TAHUN 2018


Foto Bersama Ketum DPP FERARI dan Dekan Fakultas Hukum UNIKA ST. Thomas bersama Panitia dan Peserta PKPA.


Ferari Sumut News.
Untuk salah satu syarat menjadi  Advokat adalah harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). DPD FERARI SUMUT yang diketuai oleh Baginta Manihuruk, SH., MH bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unika Santo Thomas Medan menyelengarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan mulai tanggal 17 November 2018 sd 08 Desember 2018 di salah satu Hotel Bintang 4 di Kota Medan.

Ganda Putra Marbun, SH., MH selaku Ketua Panitia PKPA menyampaikan bahwa peserta PKPA saat ini berjumlah 35 Orang, dimana dalam pelaksanan PKPA FERARI lebih mengutamakan Kwalitas, selain itu FERARI mempunyai standart khusus dalam menentukan pemateri PKPA, yaitu Pemateri PKPA FERARI terdiri dari Akademisi dan Praktisi Senior yang bergelar Profesor - Doktor Hukum dan minimal bergelar Master Hukum. Hal ini dilakukan untuk menciptakan Advokat-Advokat dari OA FERARI yang Handal dan Profesioanl karena FERARI ingin mengedepankan Kwalitas dibanding Kuantitas, sesuai motto FERARI "Religius - Profesional".

Kegiatan PKPA FERARI berlangsung sampai tanggal 08 Desember 2018 dan pada tanggal 09 Desember 2018 DPD FERARI SUMUT akan langsung menyelengarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) di Hotel Grand Antares Medan.

DPD FERARI SUMUT juga menerima peserta Ujian Profesia Advokat (UPA) yang telah melakukan PKPA dari Organisasi Advokat (OA) diluar OA FERARI. Hal ini dilakukan karena FERARI tidak mau mempersulit anggota untuk dapat menjadi Advokat.

Dok : Ganda Putra Marbun/17-11-2018





1 komentar